KANALMETRO, MINUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Daerah Perbatasan Minut, Bitung dan Manado.
Rakor itu dilaksanakan di The Sentra Hotel Kalawat, Kabupaten Minut, Senin 29 Juli 2024. Serta dihadiri dari KPU Bitung, KPU Manado, Bawaslu Bitung, Bawaslu Manado, Bawaslu Minut, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam maupun PPS yang ada di wilayah perbatasan.
“Rakor ini harus dilaksanakan untuk mitigasi potensi masalah dalam wilayah perbatasan yaitu terdapat pemilih yang secara de jure Minut tapi de facto berada di Bitung dan Manado maupun sebaliknya,” kata Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw.
Dalam kegiatan ini dilakukan pencermatan data pemilih perbatasan oleh PPS maupun PPK bersama Panwascam untuk memastikan hak pilih warga di daerah perbatasan terakomodir dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Suatu kewajiban kita sebagai penyelenggara menjaga hak pilih, maka pada ruang ini mari saling berkoordinasi agar tidak ada pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali,” tambah komisioner KPU Minut, Ireine Buyung.