KANALMETRO, SULUT – Dalam hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemui adanya unsur pelanggaran, termasuk terkait administrasi.
“Hari ini kami mengawasi proses pendaftaran secara langsung di KPU Sulut, namun belum ada pelanggaran yang ditemui,” kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat memberikan keterangan pers, Rabu 28 Agustus 2024 malam.
Dimana Dia menjelaskan jika pengawasan dilakukan pihaknya sejak registrasi, penerimaan pendaftaran hingga proses verifikasi.
“Apresiasi kepada KPU Sulut karena hari ini sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan, bahkan secara transparan,” tambah.
Ardiles Mewoh juga menghimbau dan mengingatkan kepada Bapaslon yang hendak mendaftar pada hari terakhir. Agar tidak melibatkan pelbagai pihak yang bisa melanggaran aturan, seperti anak-anak.
“Tentunya juga dilarang menggunakan berbagai fasilitas negara saat mendaftar,” pungkas Dia.
Editor: Fransiskus Talokon