KANALMETR), BOLTIM – Pengawasan melekat dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhadap proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa – Kamis, 27-29 Agustus 2024.
Ketua bersama dua anggota Bawaslu Boltim serta tim fasilitasi Pencalonan turun langsung mengawasi jalannya proses pendafatran dari hingga hari terakhir. Tidak hanya itu, Bawaslu Boltim juga mengerahkan Pengawas Kecamatan dan PKD, memantau langsung proses pendaftaran.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59. Satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri pada pukul 14.43.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto menegaskan bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan pendaftaran calon sesuai aturan berlaku dan prosedur.

Selain itu pengawasan dilakukan terhadap prosedur, tata cara dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU dalam proses penerimaan pendaftaran. Bawaslu juga mengawasi terkait kelengkapan berkas yang telah di serahkan oleh Gabungan Partai Politik pengusung Bakal Calon kepada KPU.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, ” kata Dia, Jumat 30 Agustus 2024.

Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan memastikan keberlangsungan pilkada yang demokratis, jujur, adil, dan transparan.(advetorial)