KANALMETRO, MINUT – Sabtu 21 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pendampingan hukum untuk tahapan pencalonan dalam Pilkada 2024.
Rakor tersebut dilaksanakan KPU Minut bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Sutan Raja Hotel Kalawat.
“Kami dalam setiap kerja pada berbagai tahapan selalu melibatkan stakeholder, termasuk dari Kejaksaan setempat,” kata Ketua KPU Minut, Hendra S Lumanauw ketika membuka kegiatan tersebut.
Dia mengatakan bahwa lewat Rakor ini nantinya pihak Kejari bersama KPU Minut akan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan pencalonan.
Dalam rakor itupun dihadirkan sejumlah narasumber seperti Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Frits G Kayukatui SH MH serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut Ivan Day Iswandy SH.
Sedangkanpeserta dalam rakor tersebut yakni para Ketua serta Divisi Teknis maupun Divisi Hukum dan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Minut serta perwakilan dari Kejari setempat.