KANALMETRO, MANADO – Empat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado untuk Pemilihan Kepala Dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keempat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado itu yakni Andrei Angouw – Richard Sualang, Jimmy Rimba Rogi – Ivan Lumentut, Benny Parasan – Boby Daud serta Audy Karamoy – Lucky Datau.
Penetapan terhadap empat Paslon untuk Pilkada 2024 itu dilakukan lewat rapat pleno KPU Kota Manado, Minggu 22 September 2024 di Hotel Four Point Manado. Selanjutnya dilakukan penyerakan SK penetapan terhadap para Liaison Officer (L0) masing-masing Paslon.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang menjelaskan bahwa sebelum penetapan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan sesuai dengan aturan. Termasuk waktu pelaksanaannya.
Dia juga mengatakan bahwa selanjutkan akan dilakukan pencabutan nomor urut terhadap seluruh Paslon. Selanjutnya dilakukan kampanye damai.
Dimana untuk pelaksanaan pencabutan nomor urut hanya dibatas 50 orang setiap paslon. Sedangkan deklrasi kampanye damai setiap Paslon dibatasi 200 orang.
Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko mengingatkan kepada semua paslon yang telah ditetapkan agar selalu mentaati semua aturan terkait kampanye. Diantaranya larangan melibatkan ASN.
Editor: Fransiskus Talokon