KANALMETRO, MINUT – Kamis 3 Oktober 2024 di The Sentra Hotel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Etika dan Perilaku Penyelenggaran Badan Adhoc Dalam Tahapan Kampanye pada Pilkada Tahun 2024.
“Hal ini penting, karena dinamika tahapan Pilkada sebagai penyelenggara ditantang bagaimana bersikap dan berprinsip dalam konteks penyelenggara dan ruang paling menantang sebagai badan adhoc,” tegas Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw Ketika membuka kegiatan tersebut.
Sehingga Dia berharap para penyelenggara yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris mampu menjaga etika/perilaku. Apalagi hal itu dapat berimplikasi pada pidana.
Narasumber dalam kegiatan itu yaknoi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Muhammad Tio Aliansyah dari DKPP RI. Serta Rocky Ambar selaku Ketua Bawaslu Minut dan Wilke H Rabeta dari Kejari setempat.
Sedangkan peserta kegiatan ini adalah seluruh PPK dan Sekretaris PPK seluruh Kabupaten Minut.