KANALMETRO, MANADO – Setelah menunggu sekitar dua bulan lamanya, akhirnya Ferdinand Djeki Dumais resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado, Senin 21 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah jabatan ini dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Claudia Mona Kloer.
Pelantikan Ferdinan Djeki Dumais digelar di ruang paripurna DPRD Manado. Hal itu sebagai tindaklanjut atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 487 tentang pencabutan SK Gubernur Sulut nomor 409.
Dengan dilantiknya Ferdinand Djeki Dumais yang juga selaku politisi dari Partai Gerindra, maka kini jumlah anggota DPRD Kota Manado telah lengkap menjadi 40.
“Perjalanan panjang yang saya lalui selama dua bulan belum dilantik menjadi pelajaran, dan pada akhirnya kemenangan ada ditangan demokrasi masyarakat Kota Manado,” ujar Dia usai pelantikan.
Dia juga mengatakan bahwa dinamika yang harus dijalani patut untuk disyukuri. Dan tentunya kedepan akan berkomitmen bersama anggota DPRD lainnya memberikan program yang pro rakyat.
“Kita menjadi check and balance dalam memperkuat pelayanan masyarakat bersama dengan pemerintah kota,” pungkas Dia.
Sedangkan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey mengatakan bahwa Pemkot dan DPRD mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk melayani masyarakat. Sehingga Dia berharap hendaklah anggota dewan yang baru dilantik untuk berpijak pada pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Fransiskus Talokon