KANALMETRO, MANADO – Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat belakangan ini.
Kapolda menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sulut yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan jika hal itu tertuang dalam Asta Cita Presiden terhadap upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia termasuk di Sulut.
“Polda Sulut adalah bagian dari pemerintah. Program Presiden juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Kapolda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda.
Dia mengatakan pula bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kapolri ke seluruh jajaran. Dimana tugas kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita harus melaksanakan perintah ini,” tegas Irjen Pol Roycke Harry Langie, Selasa 29 Oktober 2024.
Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut.
“Untuk memajukan daerah ini, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi,” pungkas Dia.
Sekedar diketahui bahwa sekitar sepekan terakhir terpantau sejumlah pejabat Pemprov mendatangi Polda Sulut. Mereka dilakukan pemeriksaan oleh unit Tipikor.
Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

