KANALMETRO, SULUT – Ronald Sampel mengaku baru saja mengetahui jika Partai Demokrat mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan Nusa Utara ini mengaku baru tahu dan belum mengetahui alasan adanya pengajuan PAW tersebut.
“Nanti besok ya, saya sekarang masih rapat,” singkat Dia ketika dihubungi Kanal Metro, Sabtu 30 November 2024.
Sekedar diketahui, pengajuan PAW terhadap Ronald Sampel disampaikan Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangden, ketika itu Silangen membacakan surat masuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat saat rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat 29 November 2024.
Dalam surat masuk tersebut dibacakan tentang usulan PAW atas nama anggota DPRD Ronald Sampel kepada Sherly Tjanggulung.
Ronald Sampel saat ini di DPRD Sulut merupakan salah satu anggota Komisi IV. Dia merupakan salah satu politisi Partai Demokrat yang memperoleh kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara saat Pemilu 2024,
Namun sebelumnya Dia sudah pernah menjadi anggota DPRD Sulut dalam periode 2019-2024. Sehingga kali ini sudah merupakan periode keduanya sebagai legislator di gedung Cengkih (sebutan untuk kantor DPRD Sulut, red).
Reporter: Rio Luntungan
Editor: Fransiskus Talokon