13 February 2025

/

KPU Tomohon Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

1 min read
Penyerahan dokumen penetapan oleh KPU Tomohon kepada Wakil Wali Kota terpilih, Rabu (5/2/2025). KM-Wailan
Penyerahan dokumen penetapan oleh KPU Tomohon kepada Wakil Wali Kota terpilih, Rabu (5/2/2025). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di ruang rapat KPU Tomohon, Rabu 5 Februari 2025.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien V Pijoh membacakan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon terpilih atas nama Caroll Senduk dan Sendy Rumajar dengan perolehan suara sebanyak 31.173 suara.

“Ini merupakan puncak dari seluruh tahapan Pilkada 2024. Sedangkan esok kita akan menyerahkan SK ke DPRD untuk diparipurnakan.,” kata Albertien Pijoh dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam kelancaran Pilkada. Karna semua berjalan lancar dan kondusif. Dimana suksesnya Pilkada bukan hanya karena penyelenggara, melainkan keterlibatan seluruh pihak. Dan semua tahapan dilewati meski penuh dinamika yang ada, namun semua bisa dilewati dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, turut memberikan apresiasi terhadap kerja KPU serta peran aktif peserta, partai politik, dan masyarakat. 

Usai pleno, salinan Surat Keputusan KPU Tomohon diserahkan kepada paslon terpilih yang  diterima oleh Wakil Wali Kota terpilih, Sendy Rumajar.

Rapat pleno ikut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu, unsur Forkopimda Tomohon, serta partai politik pengusung pasangan calon terpilih.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags