KANALMETRO, SANGIHE – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe telah dirumahkan. Hal itu merupakan bagian dari dampak dari efesiensi anggaran dan adanya aturan Pemerintah Daerah dilarang membiayai Tenaga Honorer.
“Para THL ini tidak lagi ada pembiayaan dari daerah lewat APBD, khususnya honorer pada Tenaga administrasi,” kata Sekretaris DPRD Sangihe, Riputri Tamaka ketika dimintai keterangannya, Selasa 25 Februari 2025.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Sangihe saat ini sedang berupaya melakukan konsultasi ke BKN Kanwil XI Manado untuk memperjuangkan nasib honorer yang sudah bekerja.
“Jadi para THL ini pada tahun 2024 mengikuti seleksi jalur CPNS tetapi tidak terakomodir. Sehingga otomatis mereka tidak masuk PPPK baik tahap I maupun II. Maka secara otomatis mereka ini sudah tidak lagi bekerja seperti biasa,” ujar Riputri Tamaka.
Selain itu Dia mengatakan jika para THL tidak masuk dalam database tahun 2022. Maka mereka tidak tergolong PPPK paruh waktu yang diberlakukan bagi honorer tidak lolos seleksi tahap I.
Meskipun demikian Pemerintah Daerah akan terus melakukan berbagai upaya agar ada solusi terhadap permasalan honorer tersebut. Dan dari data tenaga honorer di Sekretariat DPRD yang berjumlah sekitar 100 orang, separuh dirumahkan. (Zulfais)
Editor: Fransiskus Talokon