KANALMETRO, MINUT – Komunitas Sang Alang melakukan penanaman pohon Mangrove di Desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Jumat hingga Minggu, 25 – 27 April 2025 itu oleh Komunitas Sang Alang mengangkat tema Merawat Hutan Mangrove untuk Pesisir Hijau.
Rendy Manurip selaku kooordinator kegiatan mengatakan hal itu sebagai wujud kepedulian dari sejumlah pecinta alam di Sulawesi Utara (Sulut) akan ancaman abrasi pada sejumlah pulau di Kecamatan Likupang Timur.
Sementara itu Hukum Tua Desa Sarawet, Herry Toungkukut berharap berharap ada kerja sama dalam bentuk MoU terkait penyelamatan hutan Mangrove di wilayah tersebut.
Tujuannya untuk serta melestarikan Hutan Mangrove di Desa Serawet, khususnya pada beberapa pulau kecil dan terluar yang terancam hilang akibat abrasi. Hal itu disebabkan penebangan liar tanaman Mangorove oleh orang yang tidak bertangung jawab.
Sekedar diketahui untuk wilayah Hutan Mangrove di Desa Sarawet sudah menjadi lokasi wisata yang perlu dikembangkan. Sementara itu sejumlah pulau kecil yang ada di wilayah Kecamatan Likupang Timur biasa menjadi tempat berlabuh bagi para nelayan apabila terjadi cuaca buruk.
Sementara itu tanaman Mangrove memiliki banyak manfaat, diantaranya mencegah erosi dan abrasi pantai, menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut serta mendukung rantai makanan di wilayah pesisir.
Bukan saja itu, Mangrove juga dapat membantu menyerap karbon dioksida dan berperan dalam menjaga keseimbangan iklim mikro di daerah pesisir.
Editor: Fransiskus Talokon

