08 July 2025

//

Terduga Pelaku Penembakan Tiga Warga Pakai Senapan Angin di Tompaso Minahasa Diringkus Polisi

1 min read
penembakan senapan angin minahasa
Polisi usai mengamankan terduga pelaku, Jumat (13/6/2025). foto: dok polres minahasa

KANALMETRO, MINAHASA – Tim gabungan dari Resmob Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan dan Polsek Tompaso berhasil membekuk terduga pelaku penembakan menggunakan senapan angin terhadap tiga warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Terduga pelaku penembakan yakni lelaki TD (25) warga Kecamatan Kawangkoan diringkus, Jumat 13 Juni 2025 malam sekitar pukul 20.30 Wita beserta barang bukti sepucuk senapan angin merek Sharp Innova, dan selanjutnya langsung di bawa ke Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.

Diperoleh informasi bahwa kejadian itu berawal ketika sejumlah warga Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan mendengar kabar teman mereka dihadang oleh warga Desa Tempok, Minggu 13 April 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Terduga pelaku yang ikut bersama sejumlah warga Desa Tondegesan. Ketika melihat ada sejumlah warga dari Desa Tempok, Dia langsung melepaskan tembakan dari senapan yang dibawanya. Usai itu, langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Akibatnya tiga warga dari Desa Tempok mengalami luka tembakan dari senapan angin yang diduga dibawa oleh terduga pelaku.

“Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Suryadi ketika dimintai keterangannya.

Reporter: Kelly Korengkeng
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags