KANALMETRO, SANGIHE – Lelaki FB (20) warga Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan tewas setelah sebelumnya dikeroyok, Jumat 9 Januari 2026 dini hari.
Korban dinyatakan tewas setelah dilaporkan dikeroyok oleh dua terduga pelaku yakni lelaki AS (24) dan MK (27) warga di Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal itu terjadi sekitar pukul 00.25 Wita di Kelurahan Soataloara Kecamatan Tahuna.
AS mengatakan kejadian berawal ketika Dia bersama pacarnya bertengkar karena ada pihak ketiga dalam hubungan asmara mereka, yakni korban. Disaat kedua pasanganitu cekcok disaat bersamaan datanglah korban ditempat kejadian. Melihat hal tersebut sontak membuat korban langsung naik pitam menghajar pelaku AS.
Mendapat pukulan dari korban, AS bersama sejumlah temannya langsung membalas dan bahkan menikamnnya menggunakan senjata tajam (Sajam).
Sedangkan MK mengatakan saat korban melakukan pemukulan, Dia mengira korban membawa Sajam sehingga respon mencabut pisau yang sudah disiapkan dan menyerang korban.
“Saya langsung menikam korban sebanyak dua kali,” kata MK.
Sementara itu perempuan Z (22) yang merupakan pacar korban bahwa bahwa dirinya mengatakan bakal pergi ke Taman Kota Tahuna karena ada hal penting yang akan dibicarakan bersama kedua temannya.
Sekitar pukul 00.25, lelaki AS datang bersama temannya mengendarai sepeda motor dan langsung menegur Dia dengan suara lantang agar segera pulang karena sudah larut malam. Sehingga Dia menelpon korban agar menjemput dan mengantarnya pulang ke rumah
Dalam perjalan pulang sekitar pukul 00.50, korban dan perempuan Z yang mengendarai sepeda motor dihentikan di depan Kantor Kelurahan Soataloara II oleh pelaku AS. Cekcok kemudian terjadi disertai pengeroyokan hingga berakhir dengan penikaman yang dilakukan teman dari AS dan mengenai tubuh bagian pinggang sebelah kiri korban.
Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut.
“Saat ini kedua pelaku sudah berhasil diamankan, kini sudah berada di Polres Sangihe untuk diproses hukum,” pungkasnya. (Zulfais)
Editor: Fransiskus Talokon

