25 February 2026

Tak Dihadiri Eksekutif, Rapat Pansus RTRW di DPRD Sulut Berakhir Buntu

1 min read
dprd sulut
Rapat lanjutan Pansus RTRW di DPRD Sulut, Rabu (18/2/2026). KM_Roni

KANALMETRO, SULUT – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 18 Februari 2026 berakhir buntu atau tak membuahkan hasil. Hal itu dikarenakan pihak eksekutif dalam hal ini instansi terkait pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tak menghadiri rapat tersebut, sehingga pembahasan sejumlah poin penting terpaksa ditunda hingga pekan depan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow menyayangkan kendala administratif yang menghambat agenda legislasi, padahal pembahasan sudah memasuki tahap akhir.

“Info dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengusul, mereka baru mengetahui agenda ini pagi tadi. Padahal, Sekretariat DPRD sudah menyurat sejak Senin lalu dan sudah ditanggapi,” ujar Dia.

Henry Walukow menegaskan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar penyusunan regulasi tidak berlarut-larut.

Sementara itu anggota Pansus Louis Schramm mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menanti Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN. Selama masa tunggu, mereka berencana melakukan penyesuaian data ke kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Pertanian.

“Setelah proses di kementerian selesai, draf akan dibawa kembali untuk finalisasi bersama pihak eksekutif agar tidak ada detail yang terlewat sebelum diajukan ke Kemendagri dan diparipurnakan,” tambah Louis Schramm.

Rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter serta sejumlah personel Pansus diantaranya Berty Kapojos, Jane Laluyan, Pricilia Rondo, Royke Roring dan Haslida Rotinsulu.

Latest from Same Tags