25 February 2026

Ketua dan Sejumlah Legislator DPRD Sulut Dampingi Gubernur Terima Persub RTRW dari Menteri ATR/BPN

1 min read
dprd sulut
Gubernur Sulut menerima Persub RTRW dari Menteri ATR/BPN Ri, Nusron Wahid

KANALMETRO, SULUT – Kamis 19 Februari 2026, Ketua bersama sejumlah legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ikut mendampingi Gubernur, Yulius Selvanus ketika menerima persetujuan substansi (Persub) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 dari Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid di Jakarta.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen menyampaikan bahwa Persub dari Kementerian ATR/BPN merupakan syarat mutlak untuk pembentukan Ranperda RTRW yang kemudian akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Ini menggambarkan bahwa DPRD bersama dengan pemerintah untuk menetapkan RTRW yang telah mendapatkan Persub,”jelas Dia didampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Henry Walukow.

Fransiscus Andi Silangen juga menegaskan bahwa Ranperda RTRW yang telah mendapat persetujuan tersebut memiliki arah yang selaras dengan kebijakan nasional. Sehingga rencananya akan segera ditetapkan menjadi Perda pada Selasa 24 Februari 2026.

Ikut hadiri Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Komisi IV Loius Schramm serta Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.

Latest from Same Tags