KANALMETRO, SULUT – Selasa 27 Oktober 2026, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Daerah (SKPD) guna membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2027. Kesempatan itu masing-masing SKPD memaparkan rencana program dan kebutuhan anggaran.
Ketua Komisi II Inggred Sondakh yang memimpin RDP itu menegaskan pentingnya perencanaan matang saat pengelolaan anggaran semakin ketat.
Komisi II juga meminta penjelasan terkait apakah uang fiskal dapat dimanfaatkan untuk menambah program masing-masing dinas.
RDP dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu bersama sejumlah personil Komisi II yakni Prsillia Rondo, Dea Lumentea, Jaene Lalujan, Ruslan Gani dan Melisa Gerugan.

