27 October 2026

SK Gubernur Telah Ada, 28 Agustus Pelantikan Anggota DPRD Sangihe 2024-2029

1 min read
sk pelantikan dprd sangihe
Kabag Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, Kamis (22/8/2024). KM-Iwan

KANALMETRO, SANGIHE – Pasca adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terkait pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2024-2029, maka proses pelantikan akan dilaksanakan pada Rabu 28 Agustus 2024.

“Kami telah menerima SK Gubernur nomor 434 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Sangihe dalam masa jabatan 2024-2029,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, Kamis 22 Agustus 2024.

Dia mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pelantikan nanti, pihaknya telah mengajukan surat kepada pimpinan Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sangihe untuk segera mengusulkan nama pimpinan sementara. Parpol dimaksud adalah PDIP dan Parta Nasdem.

Karena nantinya pimpinan sementara akan memimpin rapat paripurna untuk membentuk fraksi, menyusun tata tertib serta menunjuk pimpinan definitif.

Sedangkan terkait dua calon anggota DPRD Sangihe yang telah mengundurkan diri sebelum pelantikan yakni, Michael Thungari dari Partai Nasdem serta Tendris Bulahari dari Partai Golkar.

Dia mengatakan meski keduanya telah mundur, namun masih tercatat dalam SK Gubernur tersebut. Karena pengusulan dilakukan berdasarkan surat pertama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mereka akan tetap diundang untuk menghadiri pelantikan nanti. Karena saat mengundurkan diri, SK Gubernur sudah sedang berposes. Untuk proses selanjutnya akan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW),” tambah Dia.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags