KANALMETRO, TOMOHON – Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Tomohon periode 2025–2030 dikukuhkan oleh Wali Kota, Caroll Senduk, Selasa 5 Agustus 2025.
Pengukuhan terhadap pengurus LP3KD Tomohon dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 160 Tahun 2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Ketua yang dilantik di rumah dinas Wali Kota Tomohon yakni RD Rafael Tanod, dan merupakan Imam Katolik pertama memimpin LP3KD.
Dalam sambutannya, RD Rafael Tanod menjelaskan pentingnya peran Tomohon dalam sejarah musik liturgi di Keuskupan Manado.
“Dalam sejarah Keuskupan Manado, seni dan budaya dalam liturgi Gereja Katolik sangat mengakar di Tomohon. Dan bahkan Tomohon menjadi model bagi pengembangan musik liturgi di Keuskupan Manado,” ungkap Dia.
Dia juga berharap, lembaga ini dapat menjadi wadah yang memperkuat nilai-nilai seni dan budaya lokal di tengah masyarakat. Terlebih dapat menjadi sarana untuk lebih meningkatkan kesenian dan budaya di Kota Tomohon.
Setelah dikukuhkan mereka akan mempersiapkan penampilan perdana dalam ajang Pesparani Daerah I Tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado pada bulan November mendatang.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Vikaris Episkoal Kevikepan Tomohon, RP Benedictus Pangkey. Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang serta Kepala Kementerian Agama setempat, Pdt Olva Moningka dan sejumlah pejabat Pemkot.
LP3KD sendiri merupakan lembaga resmi yang dibentuk untuk mengembangkan dan membina paduan suara gerejani Katolik di tingkat daerah.
Editor: Roni Sepang

