KANALMETRO, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan terobosan digital melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP), Kamis 5 November 2026. Itu merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen dengan slogan Suara Anda, Membangun Sulawesi Utara.
Dimana melalui aplikasi SIAP itu, masyarakat lebih dimudahkan dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Sulut. Bukan saja itu, bagkan masyarakat bisa menyampaikan pengaduan sekaligus memastikan setiap masukan dapat dikelola dan ditindaklanjuti secara lebih sistematis, transparan dan akuntabel.
Aplikasi tersebut pun telah dipresentasikan oleh Niklas Silangen kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur, Victor Mailangkay. Bahkan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen bersama para Wakil Ketua menilai platform tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat fungsi representasi serta pelayanan aspirasi masyarakat.
“Masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan penyampaian aspirasi dengan lebih mudah. Sistem tersebut dirancang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan aspirasi, mulai dari penerimaan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, disposisi, pembahasan, tindak lanjut, monitoring hingga pelaporan,” kata Niklas Silangen.
Tidak hanya menjadi sarana pengaduan, aplikasi ini juga diharapkan menjadi sumber data aspirasi masyarakat yang terdokumentasi secara sistematis. Karena data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD, terutama dalam proses pembahasan serta pengambilan kebijakan daerah.
Disisi lain, aplikasi itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut dan perangkat daerah dalam merespons berbagai persoalan serta kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat. Pengembangannya sejalan dengan upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kedepan, penyempurnaan akan dilakukan melalui pengembangan fitur layanan, penguatan regulasi dan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi aparatur serta integrasi data secara bertahap,” tambah Dia.
Namun diharapkan hal itu dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan wakil rakyat. Karena melalui sistem ini, setiap aspirasi diharapkan tidak sekadar diterima, tetapi juga dapat dipantau proses pengelolaan dan tindak lanjutnya secara lebih terukur dan bertanggung jawab.

