KANALMETRO.com – 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI oleh pimpinan Komisi Yudisial (KY), Jumat (17/9/2021).
CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa MA membutuhkan 13 hakim agung.
Itu terdiri dari dua orang untuk kamar Perdata, delapan untuk kamar Pidana, satu untuk kamar Militer dan dua untuk kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Namun dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA, karena Dua CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi.
Hal itu karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir.
Lanjutnya, CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.
Dimana dalam seleksi administrasi pada 27 Maret hingga 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus.
Selanjutnya CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, dan 45 ditanyakan lulus.
Sedangkan pada seleksi kesehatan dan kepribadian, ada 24 orang CHA yang lulus.
Terakhir, CHA mengikuti wawancara pada 3 hingga 7 Agustus 2021 dan 11 orang dinyatakan lulus untuk selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi,” jelas Dewata.
Dirinya pun menegaskan bahwa KY menjamin jika 11 CHA itu telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas.
Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, proses seleksi CHA oleh pihaknya akan dilakukan secara transparan kepada publik.
Diingatkan pula agar nama-nama CHA itu telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Meski proses pemilihan dilakukan di DPR, namun harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” tegas Puan.
Sekedar diketahui pelaksanaan Fit And Proper Test terhadap CHA akan dilaksanakan 20 hingga 21 September 2021 di Gedung DPR RI.
Dan telah didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah.
Berikut daftar Calon Hakim Agung yang diusulkan:
Kamar Pidana
1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)
2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)
3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata:
1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten)
2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)
Kamar Militer:
1. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)
Sumber data: Komisi Yudisial Republik Indonesia

