SULUT – Surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada se Sulawesi Utara tahun 2020 ini, mulai dicetak. Pencetakan dilakukan PT Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pun telah melakukan approval desain surat suara tersebut, Sabtu (7/11/2020). Hal itu dilakukan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi anggota Lanny Ointu dan Sekretaris Pudjiastuti.
“Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total yang akan dicetak sebanyak 1.880.495 lembar surat suara,” jelas Mewoh.
Mewoh pun mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan. Dimintanya juga agar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 7 kabupaten/Kota didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketika mendatangi lokasi percetakan, KPU juga bersama anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Pjs Gubernur Agus Fatoni, Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Andi Muh Iqbal Arief serta Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Mayer Putong.(fmt)
Latest from Same Tags
KPU Sulut menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada 2024 lewat rapat pleno rekapitulasi dari berbagai tingkatan…
Bawaslu Sulut melakukan patroli pengawasan dalam tahapan Pungut Hitung pada sejumlah TPS bersama KPU dan Forkopimda…
Bawaslu Sulut Kedepankan Profesionalitas dan Aturan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Sulut menegaskan jika pihaknya kedepankan pofesionalitas dan aturan dalam penanganan pelanggaran pilkada 2024…
KPU Sulut sukses menggelar debat publik ketiga atau terkahir oleh para Paslon yang ikut dalam Pilgub…