MANADO – Sejumlah calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut tak mengikuti pelaksanaan tes tertulis, Senin (9/11/2020). Sehingga oleh Tim Seleksi (Timsel) menyatakan jika mereka yang tak ikut otomatis langsung dinyatakan gugur.
“Seharusnya ada 106 peserta yang harus menjalani tes tertulis. Namun ada juga yang tidak ikut, otomatis dinyatakan gugur,” kata Ketua Timsel KPID Stefanus Vreeke Runtu (SVR).
Sementara untuk tiga komisioner incumbent tak lagi mengikuti tes tersebut. Karena berdasar aturan mereka tinggal menjalani fit and proper test (FPT).
Lanjutnya, setelah ini akan dilaksanakan tes psikologi yang direncananya diantara tanggal 11 hingga 13 November. Karena kini masih menunggu konfirmasi dari RS Ratumbuysang selaku pelaksana tes.
Sedangkan untuk tes wawancara diperkirakan berlangsung selama lima hari mulai 20 November 2020. Selanjutnya pengumuman rencananya pada 11 Desember 2020 jika tak ada halangan.(marcelino)