23 April 2024

/

Reaktif, Sejumlah PPK, PPS dan KPPS di Minahasa Jalani Swab

1 min read

MINAHASA – Lantaran memperoleh hasil reaktif ketika dilaksanakan rapid tes. Maka sejumlah personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Minahasa harus menjalani pemeriksaan Swab.

“Ada beberapa yang reaktif ketika rapid sehingga harus Swab,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Piter Maweikere, Kamis (12/11/2020).

Dikatakannya jika hal itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan RSUD Sam Ratulangi Tondano. Sehingga penyelenggara yang akan dilakukan Swab tes, setelah itu diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Jika hasilnya negatif baru bisa menjalankan tugasnya. Ini juga merupakan protap yang dikeluarkan Gugus Tugas,” kata Maweikere.

Lanjutnya, untuk hasil lengkap belum dikantongi pihaknya karena masih sementara direkap oleh Dinkes.

Pelaksanaan tes itupun dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Dimana dalam aturan itu menyebutkan setiap penyelenggara wajib melakukan tes rapid dan atau swab guna mencegah terjadinya penyebaran.(marcelino)

Latest from Same Tags