MANADO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut melalui Theo Runtuwene selaku Direktur menegaskan jika bencana yang terjadi Kota Manado belum lama ini lantaran kelalaian dari Pemerintah.
“Ini karena kelalaian dari Pemkot Manado karena tak berkaca dari kejadian 2014 yang seharusnya itu masuk menjadi catatan kelam. Sebaiknya pak Wali Kota mundur karena tidak bisa mengatasi ini, sudah sekitar tujuh tahun tak mampu mengatasi masalah ini,” tegas Runtuwene, Senin (18/1/2021)..
Menurutnya, mengatasi masalah banjir dan sampah, Walhi tak pernah diundang Pemkot Manado untuk membicarakannya. Walhi pun menegaskan jika langkah pemerintah yang muncul tidak sama sekali menyelesaikan masalah.
“Contoh tiap tahun di Manado terkena banjir. Tapi yang diperagakan perahu karet, pemberian makanan, pencitraan dan lain sebagainya. Pertanyaan apakah ini menyelesaikan masalah? Tentu tidak karena permasalahan ini harus diatasi dari hulu ke hilir agar bisa mencegah kejadian serupa di selang 10 tahun mendatang,” tambahnya.
Selain dikatakannya bahwa bencana yang terjadi bukan semata diakibatkan satu faktor, melainkan ada sedemikian permasalahan. Pertama, situasi ini sudah seakan menjadi rutinitas setiap awal tahun yakni curah hujan tinggi, angin kencang yang menghasilkan gelombang yang hebat. Tetapi tidak bisa dipungkiri ini juga terjadi karena adanya penyebab dari pola pembangunan yang tak diawali dampak analisis. Bukti kongkritnya yaitu reklamasi pantai.
Dirinya sedikit menjelaskan soal banjir yang terjadi ini karena daya tarik bulan terhadap air laut mengalami pasang dan mengakibatkan meluap ke daratan.
“Yang ingin kami sampaikan pola pembangunan di Sulut tidak ditata dengan baik. Daya tampung dan dukung lingkungan di Manado sudah tidak memadai lagi, sehingga apa yang kita saksikan kejadian kemarin memang bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu kota. Melainkan perlu adanya perhatian lintas daerah di Sulut semisal Kabupaten /Kota lain,” jelasnya.
Karena DAS Tondano memiliki lima anak sungai besar bermuara di Manado. Namun daerah dataran tinggi sebagai daerah resapan air yang mengelilingi Manado fungsinya sudah terkerus. Karena kebanyakan sudah beralih fungsi menjadi perumahan dan lain sebagainya, itupun karena adanya ijin dari pemerintah.
Oleh karena itu Walhi berharap, selain memperhatikan masalah sampah namun juga soal pola pembangunan. Karena keselamatan rakyat hukum yang tertinggi dan pemerintah harus peka terhadap itu.
“Jangan ada lagi reklamasi pantai, pola pembangunan ditata dengan baik serta kebijakan yang memperhatikan kepentingan hidup masyarakat. Kalau daerah pemukiman sudah tidak layak harus dipindah sehingga mencegah korban jiwa akibat longsor,” pungkasnya.(zakaria)