MINAHASA – Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deliserdang, Sumatera Utara dinilai bodong oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minahasa.
“DPC Demokrat Minahasa menolak KLB Deliserdang karena kami nilai bodong atau abal-abal,” tegas Ketua DPC PD Minahasa Hengky Roring, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskannya bahwa KLB itu tak memenuhi syarat dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang disahkan Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Karena berdasarkan aturan, KLB bisa dilaksanakan jika telah mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua DPD serta 1/2 dari jumlah DPC. Termasuk pula harus ada persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
“Kami akan cek apakah ada yang mengatasnamakan DPC Minahasa dalam KLB itu. Jika ada dan mengatasnamakan pemilik suara yang sah dari Minahasa, akan kami pidanakan,” tegas mantan Legislator DPRD Minahasa ini, Selasa (9/3/2021).
Roring mengakui jika pernah dihubungi sejak Februari untuk mengikuti KLB dengan penawaran seluruh biaya operasionel selama pelaksanaan akan ditanggung. Tapi dirinya tak mau.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Minahasa Debby Kaseger menambahkan bahwa dalam AD/ART menjelaskan pemilik suara yang sah adalah Ketua DPC. Jadi selain itu tak bisa mengatasnamakan, meski masuk pengurus apalagi dari luar.
“Akan terus dipantau perkembangannya, yang pasti kami tetap dukung Ketua Umum yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tambah Wakil Ketua Denny Kalangi dan Jeffry Wakari yang merupakan kader Partai yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Minahasa.(marcel)