KANALMETRO.com – Upaya pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara yang dipimpin Moeldoki untuk mengesahkan kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM RI, kandas.
“Permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, pemerintah menyatakan menolak,” tegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dijelaskannya jika Kubu Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil KLBdi Deli Serdang. Selain itu diajukan pula perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
“Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan. Namun kami meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan. Sudah disampaikan kepada kami soal
beberapa tambahan dokumen itu. Namun setelah diperiksa masih ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi,” jelas Yasonna.
Beberapa dokumen kelengkapan itu diantaranya tentang perwakilan DPD dan DPC yang tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC.(marcel)