TOMOHON – Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) di jajaran Pemkot Tomohon, oleh Walikota Caroll Senduk untuk bijak dalam menggunakan Media Sosia (Medsos). Apalagi sebagai bagian dari unsur Aparatur Pemerintah harus mampu menjaga wibawa dan kredibilitas.
“Ingat, Negara kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi Elektronik. Jangan sampai terjebak dengan permasalahan hukum hanya karena salah menggunakan Medsos,” tegas Senduk ketika menjadi Pembina Apel Korpri Tomohon, Rabu (17/3/2021).
Senduk juga mengatakan jika akan memantau dan mengawasi secara intens terhadap Medsos seluruh ASN dan Nakon. Dan kalau ditemukan melakukan pelanggaran, maka akan dikenakn sanksi hukum dan disiplin.
“Hindarilah tindakan bersifat tercela, namun jadilah teladan corong dalam menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon terkait pengunaan Medsos dan program- program pemerintah. Sehingga masyarakat juga dapat memahami dan menggunakan Medsos sesuai peruntukannya yang benar serta bermanfaat,” tambah Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini.
Dalam apel yang juga dihadiri Pj Sekdakot Jemmy Ringkuangan, Walikota menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap 26 Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkot Tomohon.(zakaria)