MINAHASA – Pemerintah akan segera menutup setiap jenis pertambangan Galian C yang tak berijin resmi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa. Sebagai bentuk keseriusan akan itu, maka Pemerintah Kabupaten telah menggandeng aparat Kepolisian dan TNI untuk proses penghentian operasi.
“Penertiban bukan hanya pada lokasi yang sebelumnya mendapat laporan dan keberatan warga. Tapi semua yang tak mengantongi ijin,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Wenny Talumewo, Senin (22/3/2021).
Ditegaskannya bahwa setiap pengelolah atau pemilik lahan pertambangan Galian C di Minahasa, meski itu bersifat milik pribadi maka harus ada ijin resmi. Dimaksudnya adalah ijin pertambangan, bukan sebatas ijin pengalihan lahan.(kelly)