MINAHASA – Meski kini tidak masuk dalam wilayah yang ikut dalam pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama dengan lauching oleh Mabes Polri, Selasa (23/3/2021). Namun ternyata Polres Minahasa telah menyiapkan empat titik di wilayah Tondano untuk penerapan program tersebut.
“Mudah – mudahan Minahasa akan masuk tahap berikut dalam waktu dekat ini, karena masih butuh pembenahan dan penyiapan infrastruktur penunjang guna pelaksanaan tilang elektronik,” kata Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK ketika dimintai keteranganya.
Namun dikatakan Kapolres jika kini pihaknya sudah menyiapkan empat titik yang akan diberlakukan tilang Elektronik di wilayah Polres Minahasa nanti. Keempat titik itu semuanya berada di Tondano, yakni di sekitaran pertigaan Tataaran, perempatan Boulevard, sekitar Pasar dan perempatan dekat kantor Pengadilan Negeri.
Baca juga: Tilang Elektronik di Sulut
“Empat titik itu sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini instansi terkait guna proeses persiapan,” tambahnya.
Kapolres pun mengatakan jika pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat kalau nanti penerapan tilang elektronik di Tondano segera diberlakukan. Termasuk bagaimana dengan kendaraan yang bukan nama sesuai pengguna saat karena menjadi pemilik kedua atau ketiga.
Baca juga: Hal yang harus diketahui dalam tilang elektornik
Lanjutnya, sistem tilang secara manual oleh petugas kepolisian masih akan tetap dilaksanakan. Namun proses pelaksanaan tilang manual berdasarkan petujunjuk pimpinan Polri bahwa tidak boleh ada lagi penyalahgunaan wewenang dari petugas di lapangan.(kelly)