KANALMETRO.com – Setelah cukup lama terhenti dan tersendak dikarenakan terjadinya Pandemi Covid-19. Maka aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah akan kembali mulai dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021, namun dilakukan secara terbatas.
Hal itupun akan dilaksanakan setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sehingga seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan jika SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan yang paling lambat dilaksanakan Juni 2021,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Karena menurutnya, vaksinasi memang memberikan harapan dalam menghadirkan kebiasaan hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam bidang pendidikan. Salah satunya adalah Pendidik dan tenaga pendidikan yang merupakan bagian dari sasaran vaksinasi dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas.(marcel)