MINSEL – Ajal menjemput lelaki Jansen Wowor (46) warga Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dimana korban dilaporkan tewas dalam proses perawatan di Rumah Sakit Kalooran Amurang setelah sebelumnya mengalami kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Kejadian itu berawal ketika korban yang sedang membonceng anaknya lelaki Rai (10) menggunakan sepeda motor Revo dengan nomor polisi DB 2309 BP bergerak dari arah Desa Popareng menuju ke Desa Bajo, Senin (5/4/2021). Nah, ketika melintas di lokasi kejadian dengan tikungan ke kiri, sepeda motor yang dikendarai korban keluar dari badan jalan sebelah kanan.
Sementara dari arah berlawanan datang sebuah mobil Gran Max Pick Up dengan nomor polisi DB 8873 EF yang dikendarai lelaki Yosia Rumengan (29) warga Desa Wuwuk Barat, Kecamatan Suluun Tareran.
Tabrakan antara kedua kendaraan berbeda jenis pun tak terhindarkan. Korban pun langsung dibawah ke Rumah Sakit Kalooran, namun ketika sedang dalam perawatan meninggal dunia. Sementara anaknya Rai mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya sehingga masih sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Kalooran.
Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto SIK, Selasa (6/4/2021) menjelaskan, usai mendapat laporan petugas unit Lakalantas langsung mendatangi lokasi kejadian. Disana polisi langsung membantu proses evakuasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa motor dan mobil yang terlibat tabrakan guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.(zakaria)
Baca juga : Kesiapsiagaan Personel Polres Minsel Ditingkatkan