15 February 2025

/

Dua Warga Minsel Diduga Penimbun BBM Subsidi Diringkus Satgassus Maleo

1 min read
Penimbun BBM MInsel
Barang bukti diamankan di Polres Minsel (ist)

KANALMETRO, SULUT – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulut mengamankan dua orang warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) karena diduga sebagai penimbun Bahan Bakar Minyar (BBM) Subdisi.

Kedua orang yang diduga sebagai penimbun BBM itu yakni lelaki HR (56) dan FL (30) warga Bitung, Amurang, Kabupaten Minsel.

Penangkapan dilakukan oleh Satgassus Maleo Polda Sulut terhadap keduanya di ruas jalan trans Sulawesi, Amurang, Selasa (21/9/2021).

Ketika itu polisi melihat dan mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther bak terbuka warna putih bernomor polisi DB 8457 AJ yang dikemudikan FL melintas di ruas jalan trans Sulawesi.

Dimana mobil tersebut terlihat ditutupi terpal pada barang bawaannya di bagian belakang.

Polisi pun langsung melakukan interogasi terhadap kedua orang itu, dan ternyata mereka tak bisa menunjukan surat ijin usaha pengangkutan.

Setelah diperiksa muatan dalam mobil itu, polisi mendapati 44 galon yang berisi 1452 liter BBM jenis premium.

Selain itu ada pula jenis solar sebanyak 198 liter diisi pada 6 galon.

“Total keseluruhan sebanyak 1650 liter,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/9/2021).

Dijelaskannya pula bahwa kedua orang itu mengakui akan menual BBM tersebut kepada para nelayan di Desa Sapa dan Ongkaw Minsel.

Selanjutnya kedua orang itu beserta barang bukti berupa mobil dan BBM langsung dibawa ke Polres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut.

Latest from Same Tags