MINSEL – Proses Vaksinasi tahap dua terhadap personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan, Rabu (7/4/2021). Setidaknya ratusan personel dari Polres, Polsek jajaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani vaksinasi tersebut.
Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK menjelaskan jika vaksinasi tahap dua ini telah mulai dilaksanakan sejak Selasa (6/4/2021). Dan itu wajib diikuti oleh seluruh personel dan ASN yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam proses screening oleh tim medis.
Karena dikatakan Kapolres jika Vaksinasi ini sangat penting. Diakuinya hal ini karena akan menunjang kinerja jajaran Polres Minsel di lapangan. Terlebih sangat bersing melakukan interaksi dengan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19, sehingga seluruh personel yang memenuhi syarat kesehatan wajib divaksinasi guna melindungi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.
Sementara Paur Kesehatan Polres Minsel Ipda I Kadek Arnaya menjelaskan bahwa setelah menerima vaksin, para personel diarahkan untuk duduk beristirahat di tempat yang telah di tentukan selama kurang lebih 30 menit. Hal itu sebagai tahapan observasi atau monitoring. Jika kondisi personel yang baru saja divaksin tetap stabil dan tidak menimbulkan gejala berbahaya, maka sudah bisa beraktivitas.(zakaria)
Baca juga: Kesiapsiagaan Personel Polres Minsel Ditingkatkan