20 April 2024

Bawaslu Tomohon Kembalikan Sisa Dana Pilkada

2 mins read
Sisa dana Pilkada dari Bawaslu Tomohon dikembalikan kepada Pemkot yang laporannya diterima Walikota Caroll Senduk serta didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut.

TOMOHON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara mengembalikan sisa dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlah yang dikembalikan melalui transfer ke rekening daerah yakni sekitar Rp 450 Juta dari total dana sebesar Rp 7,1 Miliar.

Dimana proses pengembalian telah dilakukan, Kamis (22/4/2021). Laporan dana yang dikembalikan oleh Bawaslu Tomohon diterima langsung Walikota Caroll Senduk disaksikan Wakil Walikota Wenny Lumentut di Terung Kawasaran, Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (23/4/2021).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan mengatakan sesuai dengan ketentuan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari hibah pemerintah daerah jika ada sisa harus dikembalikan dan dilaporkan tiga bulan sesudah penetapan dari KPU. Itu pun berdasarkan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Dana sisa Pilkada yang tak digunakan Bawaslu Tomohon yakni sekitar Rp 450 Juta telah kami serahkan kembali ke kas daerah melalui transfer di rekening Pemkot. Pengembalian sisa dana itu dikarenakan Pilkada Tomohon tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sehingga tidak digunakan lagi sesuai yang telah dianggarkan sebelumnya,” ujar Soputan.

Selain itu dikatakan Soputan jika sisa dana lainnya berasal dari beberapa program yang tidak terlaksana dikarenakan adanya Covid 19. Termasuk sejumlah anggaran perjalanan dinas yang tidak terserap dengan baik.

“Kami juga tetap mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran. Terlebih ketika pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Sisa Dana Pilkada Tomohon Dari KPU Rp 1,7 Miliar

Lumentut pun memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tomohon atas kinerja yang telah dilaksanakan. Sehingga pengawasan dalam Pilkada Tomohon berjalan dengan baik.

“Semua masukan-masukan yang telah disampaikan kepada kami Pemerintah  akan dipelajari dan dikaji untuk kedepannya. Sekali lagi kami sampaikan banyak terima kasih,” terang Lumentut.

Kesempatan itu Bawaslu menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota dalam apresiasi atas kerja sama, dedikasi, kerja keras serta dukungan yang telah diberikan selama Pilkada 2020.

Turut hadir Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi, pimpinan Steven Linu dan jajaran sekretariat Bawaslu Tomohon.(wam)

Latest from Same Tags