05 December 2024

DPRD Rekomendasi Pengembangan Perumahan di Sea

2 mins read
Dalam RDP, DPRD Minahasa merekomendasikan pengembangan perumahan di Desa Sea agar dilanjutkan. (foto kanalmetro)

MINAHASA – Menindaklanjuti akan adanya permasalahan berupa penolakan dari warga setempat atas pengembangan perumahan di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara oleh PT Bangun Minanga Lestari. Maka DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas hal tersebut, Rabu (28/4/2021).

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw menghadirkan pihak Pemkab yakni instansi terkait, Perusahaan, sejumlah warga dari Desa Sea serta sejumlah Wakil Rakyat setempat.

Kandouw mengatakan jika dalam RDP itu menyatakan bahwa pihak perusahaan perumahan di Desa Sea yang akan melakukan pengembangan telah memiliki perijinan untuk itu. Sehingga hal itu sudah sesuai aturan. Oleh karena itu dirinya meminta kepada pihak perusahaan agar dapat melanjutkan perkerjaan pengembangan perumahan.

Baca juga: Warga Desa Sea Tolak Pengembangan Perumahan

Karena menurut politisi PDIP ini, DPRD Minahasa tidak bisa menghambat pembangunan. Hal itu mengingat pihak pengembang telah memiliki perijinan yang dibutuhkan dan sesuai persyaratan melakukan aktivitas pekerjaa. Apalagi upaya itu bisa meningkatkan perekonomian warga Desa seperti penyerapan tenaga kerja dan ketambahan pajak bagi pemerintah.

“Kami berharap kepada pihak perusahaan agar dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan perijinan yang ada. Tentunya juga agar memperhatikan saluran drainase dan daerah resapan guna menghindari ancaman bencana di wilayah tersebut,” pungkas Kandouw.

Baca juga: Penolakan Warga Desa Sea Masih Akan Dikaji Pemkab

Sebelumnya sejumlah warga melakukan aksi penolakan di sekitaran kawasan pengembangan perumahan. Bahkan warga pun sempat mendatangi kantor DPRD Minahasa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Alasan warga melakukan penolakan lantaran hal itu akan berimbas pada beberapa masalah kedepan. Seperti halnya berpotensi terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor. Selain itu juga upaya pengembangan perumahan tersebut bisa menyebabkan kerusakan sumber mata air yang ada di kawasan tersebut. (kelly)

Latest from Same Tags