11 December 2024

Targetkan DPT Tomohon Berkualitas, KPU Gelar Rakor PDPB Perdana

3 mins read
Rakor KPU Tomohon
Rakor KPU Tomohon dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

TOMOHON – Meskipun kontestasi Pemilihan (Pilkada) telah selesai, namun pemutakhiran data pemilih terus dimaksimalkan. Seperti yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon pada Rabu (5/5/2021) melalui rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stake holder yang bertempat di Kantor KPU Tomohon. Rakor dipimpin oleh Kadiv Data KPU Tomohon bertujuan untuk menghasilkan DPT Tomohon berkualitas. Selain dihadiri stakeholder juga tentu mendapat perhatian khusus KPU Sulut yang diwakili komisioner divisi data Lanny Anggriany Ointu.

“Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini akan kita laksanakan setiap bulan dan rekapitulasinya disampaikan kepada stake holder, yaitu pemerintah melalui dinas Dukcapil Tomohon, Bawaslu Tomohon dan partai politik, serta mengumumkannya untuk masyarakat luas. Adapun setiap triwulan kita mengadakan rapat koordinasi bersama stake holder,” jelas Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Albertien Vierna Pijoh.

Penyerahan PDPB oleh KPU Tomohon kepada Danramil 1302/06 Tomohon

Lanjut satu-satunya Srikandi di kubu komisioner KPU Tomohon ini menambahkan bahwa dari hasil rakor perdana diperoleh angka 74.461 untuk PDPB per April 2021. Ada perubahan data bila dibandingkan dengan DPT terakhir (Pilkada 2020) yang berjumlah 73.633.

“Ini merupakan kali pertama kita rakor, tujuan PDPB adalah pembaruan berkelanjutan data pemilih agar supaya menghasilkan DPT Tomohon berkualitas, terus terawat dalam arti terjaga keakuratannya dan termutakhirkan terus, mengingat data pemilih adalah data yang sangat dinamis diantaranya setiap saat ada penduduk yang bertambah usia ataupun meninggal dunia sehingga selalu ada penambahan dan pengurangan daftar pemilih. Karena ini kali pertama pemutakhiran maka PDPB ini adalah hasil dari DPT akhir plus Data dari Daftar pemilihan tambahan (DPTb) dalam pilkada 2020, bulan-bulan selanjutnya hasil PDPB akan berubah sejalan dengan perubahan yang ada,” tambah Pijoh.

Selain itu, hal ini juga merupakan amanat undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU serta terakhir sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“Kami berharap setiap saat ada masukan dan tanggapan dari masyarakat dan stakeholder terhadap PDPB ini dengan mendatangi langsung kantor KPU maupun melalui layanan website yang tersedia. Dengan demikian daftar pemilih yang ada di Kota Tomohon lebih akurat, termutakhir dan terpercaya serta tentu mempermudah proses pemutakhiran data untuk penyusunan Daftar pemilih Berkelanjutan pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,” tukas wanita berlesung pipit ini.

Rekapitulasi Data Pemilih perubahan Kota Tomohon April 2021

Kegiatan ini selain dihadiri oleh KPU Tomohon dan perwakilan KPU Sulut, Bawaslu Tomohon juga turut dihadiri utusan partai politik diantaranya PDI-P, Golkar, Gerindra dan PSI serta unsur TNI/Polri. Dibuka oleh Ketua KPU Harryanto Y.S. Lasut dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (Wam)

Baca Juga : Sisa Dana Pilkada Tomohon Dari KPU Rp 1,7 Miliar

Latest from Same Tags