MINAHASA – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam membatasi aktivitas warga di hari libur Idul Fitri dan Kenaikan Yesus Kristus yakni melarang lokasi wisata untuk beroperasi. Namun anehnya pemandangan lain terlihat di kawasan Benteng Moraya Tondano yang merupakan milik dari Pemerintah.
Dimana terpantau lokasi kawasan Benteng Moraya, Kamis (13/5/2021) hingga Jumat (14/5/2021) ramai dengan pengunjung. Padahal lokasi wisata milik swasta dilarang untuk beroperasi.
Sejumlah pelaku usaha khususnya pengelola wisata pantai di kawasan Timur Minahasa pun langsung meminta kepada Bupati Royke Octavian Roring (ROR) untuk kiranya dapat meninjau kembali Surat Edaran yang dikeluarkan. Pelaku usaha berharap Pemerintah tidak melarang tempat wisata beroperasi, melainkan membatasi jumlah pengunjung.
“Sebaiknya dibatasi saja jumlah pengunjungnya misalkan sebanyak 30 sampai 40 persen dari kapasitas area lokasi wisata. Tentunya dengan pengawasan dari aparat terkait,” kata sejumlah pelaku usaha kepada kanalmetro.com.
Baca juga: ASN Dilarang Open House, Lokasi Wisata di Minahasa Tutup
Karena menurut mereka, jika lokasi wisata ditutup sama sekali, hal itu akan berimbas pada pendapatan. Apalagi mereka harus membayar gaji para karyawan.
“Liburan biasanya waktu untuk mendongkrak pendapatan guna membayar gaji karyawan, lantas kalau ditutup mau dapat dari mana. Seharusnya dibatasi jumlah pengunjungnya,” tambah mereka yang enggan indetitasnya dipublikasikan.
Sehingga menurut mereka, pemerintah sebaiknya dalam mengeluarkan keputusan harus berpikir secara matang, bukan semau saja tanpa memikirkan efek bagi masyarakatnya. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang sulit pada masa pandemi ini, karena untuk mencari pekerjaan susah.
Menanggapi akan hal itu, mantan Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menegaskan jika pemerintah seharusnya lebih arif dan bijaksana dalam mengeluarkan sebuah keputusan. Karena contoh yang terjadi di kawasan Benteng Moraya adalah sangat rentan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca juga: First Lady Minahasa Gelar Perayaan Natal di Wilayah Zona Merah, ROR Seakan Tak Tahu
“Jika larang lokasi wisata untuk beroperasi seperti pantai, seharusnya juga Benteng Morara juga harus ditutup agar tak ada penumpukan pengunjung yang datang makan dan berjualan tanpa memperhatikan soal jarak,” tegasnya.
“Bijaklah dalam menangani masalah Covid-19 secara serius agar tidak menimbulkan varian baru di Minahasa. Ini hanya peringatan saja agar rakyat aman dan bebas dari berbagai hal buruk,” pungkas JWS. (kelly)