MANADO – Sebagai bagian dari tugas pengawasan diawal pemerintahannya bersama Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Richard Sualang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Pemeriksaan dilakukan dalam apel dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas yang dilaksanakan di lapangan Sparta Tikala, Selasa (18/5/2021).
Sualang yang didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Michler Lakat ketika mengatakan jika hal itu dilakukannya sebagai salah satu mekanisme tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dan Kendaraan Dinas pun merupakan bagian dari aset Pemkot Manado.
Baca juga: Diduga Dipicu Selingkuh, Oknum Pejabat Manado Dipolisikan Istri
“Jelasnya soal mekanisme pengelolaan barang milik daerah yakni sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” kata Sualang.
Sehingga dalam pemeriksaan kali ini, Sualang bukan hanya mengecek soal keberadaan fisik kendaraan. Namun diperiksa juga soal administrasi, berupa surat kendaraan.
Dirinya pun mengingatkan kepada jajaran Pemkot Manado yang memakai kendaraan dinas untuk kiranya dapat melakukan perawatan secara baik. Dan bahkan dilakukan secara berkala, karena itu adalah tanggungjawab dari setiap penggunanya.
Baca juga: Masalah Sampah dan Banjir Akan Jadi Perhatian AARS
Apalagi menurut Sualang, dalam menata aset yang ada secara efisien merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh jajaran Pemkot Manado. Karena dikatakan mantan Legislator DPRD Sulut ini bahwa jika aset dikelola secara efisien, maka tentunya hal itu pula akan meningkatkan efektivitas kerja jajaran.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado ini juga menegaskan jika pemeriksaan kendaraan dinas di lingkup Pemkot akan dilakukan secara rutin. Sehingga bukan saja pada saat ini. Pemeriksaan itu dihadiri oleh sejumlah Pejabat setempat, seperti beberapa Asisten Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) terkait. (rio)