20 April 2024

Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda RPPLH Tomohon

1 min read
RPPLH Tomohon
Walikota menyerahkan dokumen tanggapan atas pandangan Fraksi DPRD Tomohon terkait Ranperda RPPLH Tomohon.

KANALMETRO, TOMOHON –  Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Pemkot memberikan tanggapa atas pandangan umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021 – 2051.

Tanggapan itu disampaikan langsung Walikota Caroll Senduk yang didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (31/5/2021).

Senduk mengatakan jika pihaknya meyakini jika Ranperda RPPLH Tomohon itu dapat berfungsi semaksimal mungkin.

Terlebih dalam penguatan setiap kebijakan yang ada, termasuk dengan implementasinya.

“Apresiasi dan penghargaan kepada semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon karena dengan senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan,” kata Senduk dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh.

Dikatakannya juga bahwa berbagai masukan strategis, catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak Legislatif merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional.

Tentunya yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor.

“Segala masukan dan tanggapan, tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian apalagi yang terkait dengan kepentingan bersama,” tambahnya.

Selain anggota DPRD Kota Tomohon, rapat paripurna juga dihadiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Penjabat Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) serta jajaran Pemkot.

Baca juga: Lumentut Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terkait RPPLH

Latest from Same Tags