KANALMETRO, SULUT – Sejumlah mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado mengadukan soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) di kampus tersebut kepada Legislator DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Padahal menurut mereka, saat ini tengah marah penertiban Pungli oleh Presiden Jokowi. Termasuk berbagai upaya yang sedang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian belakangan ini.
Sehingga para mahasiswa meminta agar pengawasan pemberatasan praktek Pungli harus dilakukan pada seluruh lembaga pemerintah, tak terkecuali juga di institusi pendidikan seperti perguruan tinggi.
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Dugaan Pungli di Pascasarjana Unima
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Woworuntu mengatakan, dirinya telah menerima aduan sejumlah mahasiswa semester akhir di Unsrat terkait dimintai pungutan yang diduga kategori Pungli untuk mengikuti ujian akhir.
“Keluhan mereka adalah ketika akan ikut ujian akhir diharuskan memberi uang sebesar Rp 750 ribu untuk setiap dosen penguji. Bayangkan kalau ada empat dosen penguji, maka mahasiswa terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 Juta,” tegas Woworuntu
Sehingga Legislator dari Partai Nasdem ini menilai jika itu benar, maka jelas merupakan suatu tindakan yang tidak mempunyai dasar hukum.
Baca juga: Mahasiswa Tuntut Rektor Berantas Pungli di Unima
“Saya ingatkan kepada pimpinan Unsrat untuk dapat memperhatikan hal ini karena bisa berimplikasi hukum,” tambahnya.
Dikatakannya juga bahwa hal ini akan sangat memberatkan orang tua mahasiswa. Terlebih bagi mahasiwa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Seharusnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu dibantu, bukan dibebankan biaya tambahan yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” pungkasnya, Selasa (22/6/2021).