19 April 2024

42 Ribu Warga Minahasa Sudah Divaksin

1 min read
Ilustrasi Covid-19 (Foto-Pexels)
Ilustrasi Covid-19 (Foto-Pexels)

KANALMETRO, MINAHASA – Sedikitnya 42 ribu warga di Kabupaten Minahasa sudah divaksin.

“Sudah sekitar 42 ribu warga,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penangulangan Covid-19 Kabupaten Minahasa Denny Mangala, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, jumlah itu tercatat dari semua pelaksanaan vaksinasi secara massal di Kabupaten Minahasa oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten Minahasa dr Maya Rambitan menambahkan bahwa antusias warga untuk divaksin belakangan ini cukup tinggi.

Dimana berdasarkan data Dinkes Minahasa menyebutkan jika dalam sepekan terakhir ada sekitar 13.325 warga yang telah menerima vaksin.

Oleh karena itu dirinya mengajak kepada warga yang belum untuk bisa mengikuti program vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Minahasa.

Namun ditambahkannya bahwa meski sudah divaksin, warga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Baca juga: Pelaku Usaha Wisata dan Restoran di Minahasa Wajib Vaksinasi

Sekedar diketahui, Pemkab Minahasa juga mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) dan keluarganya untuk divaksin.

Melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Frits Muntu menegaskan jika ada yang menolak divaksin akan dikenakan sanksi.

Sanksi yang akan diberikan adalah penundaaan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN dan Honor untuk THL.

Selain itu, wajib divaksin juga berlaku untuk seluruh pelaku usaha wisata dan restoran, termasuk karyawannya.

Jika mengabaikan hal itu, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara lokasi usaha. Pembukaan lokasi usaha akan dilakukan kembali setelah melakukan vaksinasi sesuai ketentuan.

Latest from Same Tags