29 March 2024

/

Bocah Manado Diduga Digerayangi Pedagang Online

1 min read
guru sd mesum minahasa
Ilustrasi (ist)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki FB alias Bu, warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado yang seharinya diketahui sebagai seorang pedagang online dilaporkan ke Polresta karena diduga telah berbuat tak senonoh terhadap seorang anak dibawah umur alias masih bocah.

Bu dilaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) usai mendengar pengakuan anak gadisnya yang masih berusia Empat tahun.

Dimana IRT asal Kecamatan Wanea inidalam laporannya mengatakan jika pelaku diduga telah mencabuli anaknya sejak bulan Februari 2020 di Kecamatan Sario.

Baca juga: Dijanjikan Jadi Model, Gadis Remaja Manado Rela Ditiduri Oknum Fotografer

Namun hal itu baru diketahui sang ibu, dan dilaporkan Rabu (30/6/2021).

Ibu korban pertama mencurigai jika anaknya diduga telah menjadi korban hawa nafsu pelaku ketika buah hatinya itu mengeluh mengalami sakit di kemaluannya ketika buang air.

Setelah dicek, terlihat ada luka dan bercak darah di bagian vital bocah tersebut.

IRT itu pun langsung melakukan interogasi dan anaknya mengaku jika alat vitalnya telah digerayangi pelaku.

Caranya pelaku menggunakan tangan dan jari.

Baca juga: Siswi SMA di Manado Nyaris ‘Dijamah’ Ayah Tiri

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi tak menapik adanya laporan IRT itu terhadap pedagang online tersebut.

Menurutnya, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sementara melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. (rs)

Latest from Same Tags