KANALMETRO, MANADO – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polres Manado berhasil meringkus lelaki FH alias Fahmi warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, yang merupakan terduga pelaku penikaman di Kos Padang Biru, Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.
Terduga pelaku penikaman pada Kos Padang Biru Ranotana itu diringkus tim ROTR Polresta Manado saat sedang berada di Kota Bitung tak lama setelah kejadian, Kamis (18/5/2023).
Sedangkan korbannya adalah lelaki Tommy Kalangi (28) warga Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Sudah diamankan tak lama setelah kejadian, kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dimintai keterangannya.
Sementara diperoleh informasi bahwa kejadian penikaman berawal ketika korban dihubungi perempuan Shinta yang diketahui sebagai mantan pacarnya untuk bertemu di Kos tersebut.
Sekitar pukul 00.30 Wita korban tiba dan sempat menyapa 2 orang penghuni di tempat kos tersebut, selanjutnya menuju ke bagian lantai 2.
Tak lama kemudian, saksi mendengar terjadi keributan dan melihat ada 2 lelaki yang jatuh dari tangga tempat kos. Keduanya adalah korban dan terduga pelaku.
Bahkan korban terlihat mengejar terduga pelaku hingga depan pintu pagar kos tersebut. Namun ketika korban mendekati para saksi, terlihat sedang memegang perutnya yang sudah mengeluarkan darah.
Oleh karena itu sejumlah teman korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapat perawatan medis atas luka tikaman yang dialaminya. Selain itu juga menghubungi aparat kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun nyawa korban yang seharinya sebagai karyawan swasta itu tak tertolong akibat 4 luka tusukan dibagian tubuhnya. Keempat luka tusukan itu yakni 3 dibagian dada dan 1 pada paha kiri. (Roni)