KANALMETRO, TOMOHON β Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalani Swab PCR, Selasa (6/7/2021).
Swab PCS yang dilaksanakan di aula Kejari Tomohon dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan terhadap seluruh jajaran Kejari dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.
Kepala (Kejari) Tomohon Fien Ering SH MH mengakatan Swab PCR itu dilaksanakan menyusul adanya lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir ini di Sulut.
Sehinggga diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan keluarganya untuk wajib mengikuti pelaksanaan swab PCR.
βIni untuk memastikan sehat atau tidak dari Covid-19,β jelasnya.
Srikandi berdarah Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan ini berpesan agar masyarakat turut membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.
Caranya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas.
“Teruslah menjaga kesehatan agar bisa terhindar dari Covid-19, tentunya juga patuhi Protokol Kesehatan,β pungkasnya.
Kasi Intel Kejari Tomohon Octavianus Tumuju menambahkan bahwa tes itu diikuti oleh sekitar 40 orang.