KANALMETRO, MANADO – Rabu 11 Maret 2025, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Polimdo, Dra Maryke Alelo MBA, dan Kepala Kejari Minahasa, Rama Eka Darma SH MH. Hal itu dilaksanakan di gedung pusat Polimdo. Dengan harapan menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan lembaga penegak hukum.
Sehingga ditargetkan menjadi pondasi bagi pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dra Maryke Alelo MBA menegaskan bahwa Polimdo memiliki berbagai tenaga ahli di bidang teknologi, khususnya Teknik Informatika yang dapat berkontribusi dalam mendukung kebutuhan keahlian, termasuk pengembangan teknologi dan analisis terkait penanganan kasus tertentu.
Sehingga diharapkan kolaborasi antara Polimdo dan Kejari Minahasa dapat terus berkembang melalui berbagai program yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, penegakan hukum serta masyarakat luas.
Sedangkan Kepala Kejari Minahasa mengatakan hal itu bentuk penegasan komitmen Kejaksaan untuk memfasilitasi komunikasi yang baik antara kedua institusi. Sehingga pentingnya keterlibatan pihak ketiga dengan keahlian khusus dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara.
“Paling utama dengan adanya MoU ini, kami akan memfasilitasi komunikasi yang baik antara kedua lembaga. Dalam beberapa kasus, terutama berkaitan dengan kerugian negara, diperlukan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki kompetensi tertentu,” ujar Dia.
Kerja sama tersebut pun memiliki tiga tujuan utama, yaitu memberikan manfaat timbal balik bagi Polimdo dan Kejari Minahasa. Kemudian membuka ruang berbagi pengetahuan melalui kegiatan seperti kuliah umum bagi mahasiswa, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
Source: https://polimdo.ac.id/

