KANALMETRO, MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar sidak di sejumlah lokasi wisata, Selasa (20/7/2021).
Sidak juga dilaksanakan untuk melihat langsung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kali ini sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.
Pelaksanaan Sidak itu dilaksanakan guna melakukan monitoring atas keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) soal penutupan sementara lokasi wisata dan tempat keramaian.
Hal itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Lokasi Wisata di Minahasa Tutup Sementara
“Hasil yang kami dapati adalah pelaku usaha telah mengikuti aturan soal penutupan sementara lokasi wisata dan kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Minahasa,” kata Kandouw.
Sementara terpantau pula tim pengawasan pemberlakuan PPKM melakukan operasi di sejumlah lokasi wisata.
Selain itu juga dilakukan sosialisasi terkait adanya surat keputusan dari Forkopimda Minahasa.
Baca juga: Pelaku Usaha Wisata dan Restoran di Minahasa Wajib Vaksinasi