18 March 2025

/

Tiga Bulan Kenalan, Perempuan Minut Dihamili Pacar

1 min read
Perempuan Minut Dihamili Pacar
Ilutrasi tes kehamilan. (foto pexels)

KANALMETRO, BITUNG – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dilaporkan telah dihamili oleh pacar. 

Akibatnya pihak keluarga yang tidak menerima hal itu, melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Atas laporan itu, lelaki AA (29) warga Bitung Timur, Kecamatan Maesa diamankan tim resmob Polres Bitung, Kamis (9/9/2021) pagi.

Lelaki tersebut diamankan di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minut.

Ceritanya, sekitar bulan Agustus 2020 korban dan pelaku kenalan lewat media sosial.

Berawal dari situ, keduanya pun saling jatuh cinta hingga langsung menyatakan untuk memiliki hubungan lebih lanjut.

29 November 2020, pelaku mengajak korban untuk datang ke rumahnya di Bitung.

Saat itu juga pelaku mengajak korban yang masih berusia 18 tahun untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku pun berjanji akan bertanggungjawab menikahi korban jika kemudian hamil.

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mengikuti ajakan tersebut.

Kejadian itupun ternyata telah berulang kali terjadi.

Akibatnya perempuan asal Minut itu kini dalam keadaan berbadan dua karena dihamili sang pacar.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Latest from Same Tags