KANALMETRO, SULUT – Sejumlah warga adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) datangi kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (4/10/2021).
Kedatangan mereka terkait konflik horizontal di Desa Toruakat hingga menyebabkan kematian Arman Damopolii warga setempat yang membela tanah kelahirannya ditangan PT Bulawan Daya Lestari.
Ketua Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia James Tuuk menegaskan jika kejadian itu menyebabkan telah terjadi pelanggaran HAM berat.
Karena menurutnya lokasi yang menjadi area konflik adalah wilayah adat yang dikuasasi oleh masyarakat adat dengan hukum adat.
Warga Toruakat Bolmong pun menyampaikan enam aspirasi kepada DPRD Sulut.
Pertama, masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT BDL hingga menewaskan anak adat Damopolii.
Kedua, mendesak Polda Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolmong yang dilakukan oleh Pemilik PT BDL.
Sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolmong pada umumnya.
Ketiga, peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT BDL.
Keempat, mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan
investigasi atas kejadian ini.
Kelima, mendesak DPRD Sulut melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objective.
Dan terkahir mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

