19 April 2024

Pembayaran PKB di Kantor Pos Juga Berlaku di Wilayah Kerja Samsat Tondano

1 min read
Samsat Tondano
Launching pembayaran PKB di kantor Pos

Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dalam menggandeng Kantor Pos sebagai lokasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ikut juga berlaku di wilayah Samsat Tondano.

Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Kantor Pos cukup mudah. Wajib pajak cukup memiliki kode bayar yang dapat diambil dari aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di download di Playstore.

“Sebelum datang ke Kantor Pos wajib pajak diwajibkan menyiapkan kode bayar. Jika sudah terinstal kita tinggal memasukkan data kendaraan yang diminta untuk mendapatkan kode bayar,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Dengan adanya kode bayar ini, lanjut dia, menjadi acuan dalam proses pembayaran. Dimana setelah tagihan pajak kendaraan yang dibayarkan, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran dan dapat ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat atau juga bisa melalui aplikasi Pos Pay.

Kepala UPTD Samsat Tondano Christian Mingkid mengatakan untuk pelayanan serupa juga berlaku di wilayah kerjanya. Bahkan seluruh kantor Pos di Minahasa ikut pula mendukung pelaksanaan program tersebut.

Bahkan dikatakan Mingkid, pembayaran juga tetap berlaku di beberapa loket lainnya seperti di kantor Samsat Tondano, Gerai Samsat di kecamatan Tombariri dan Pineleng maupun ATM terdekat.

“Jadi intinya ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan dalam mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran,” kata Mingkid. (advetorial)

Latest from Same Tags